Text
PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR DI SMP PLUS NURUL HIKMAH PAMEKASAN
Abd Samad, 2016, “Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor di SMP Plus Nurul
Hikmah Pamekasan”, Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama
Islam, Jurusan Tarbiyah, Pembimbing: Moh Hafid Effendy,M.Pd.
Katakunci: peran kepala sekolah, supervisor.
Peran merupakan suatu pelaksanaan dari status seseorang. Peran kepala sekolah
SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan sebagai supervisor merupakan suatu bentuk
pelaksanaan supervisi pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap
aktifitas pembelajaran yang berlangsung di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan.
Pelaksanaan supervisi dilakukan dalam rangka memberikan arahan, motivasi dan
bimbingan kepada guru, Hal tersebut bertujuan supaya pendidikan yang
diselenggarakan dapat mencapai hasil yang maksimal atau guru dapat melakukan
aktivitas mengajar dengan baik
Fokus dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran kepala SMP Plus Nurul
Hikmah Pamekasan Sebagai supervisor? Bagaimana pola kepemimpinan kepala
sekolah dalam melaksanakan supervisi di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis
penelitian fenomenologis. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi,
dokumentasi. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik perpanjangan
keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi dan referensial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
di SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan terlaksana dengan baik, hal tersebut terlihat
pada saat kepala SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan melaksanakan supervisi
pendidikan yang sesuai dengan tugas supervisor dan dengan adanya supervisor guru-
guru merasa terkontrol, terbantu dan bisa melaksanakan pembelajaran dengan baik,
dari tujuan supervisi pendidikan membantu guru dalam melaksanakan pembelajran
dan memberikan arahan, bimbingan, masukan secara profesional dan meningkatkan
kuliatas guru setiap individu dan juga meningkatkan mutu pendidikan di SMP Plus
Nurul Hikmah Pamekasan. Adapun peran-peran yang terlaksana yaitu kepala sekolah
berperan sebagai koordinator, pemimpin kelompok, konsultan, dan evaluator.
Koordinator, kepala sekolah mengkoordinir pelaksanaan supervisi baik yang
terjadwal maupun tidak. Pemimpin kelompok, kepala sekolah dengan baik memimpin
kelompok pelaksanaan supervisi pendidikan yang beranggotakan satu orang atau
lebih observer yang ditunjuk demi menjaga objektifitas penilaian. Konsultan, kepala
sekolah menerima permintaan guru sendiri untuk diobservasi, hal tersebut dilakukan
atas permintaan guru ketika memiliki masalah dalam aktivitas mengajarnya.
Evaluator, kepala sekolah selalu mengevaluasi dari hasil temuan-temuan di kelas.
Adapun pola-pola kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi pendidikan di
SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan yaitu mengarahkan, ikut serta dan
mendelegasikan, hal tersebut memiliki pola perilaku tugas tinggi dan perilaku
hubungan rendah, perilaku tugas rendah dan perilaku hubungan tinggi, dan terkadang
menggunakan baik perilaku tugas maupun perilaku hubungan sama-sama rendah.
Mengarahkan, kepala SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan selalu mengarahkan pada
rekomendasi yang baik setelah memiliki temuan-temuan dalam kelas ketika
mengobservasi guru model. Ikut serta, kepala SMP Plus Nurul Hikmah Pamekasan
VVI
dalam pelaksanaan supervisi dan evaluasi selalu mengikut sertakan diri karena arahan
pasti dilakukan oleh atasan bukan teman sejawat atau orang yang lebih profesional
bukan orang yang setara. Mendelegasikan, kepala SMP Plus Nurul Hikmah
Pamekasan menggunakan pola ini ketika sedang berhalangan hadir dalam kelas untuk
observasi, namun kepala sekolah tetap ikut serta dalam pelaksanaan evaluasinya.
Tidak tersedia versi lain