Text
Usaha Aparat Desa dan Pihak KUA dalam memberantas Kebiasaan Nikah Sirri (studi kasus di Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan)
ABSTRAK
Habibi, 2017, “Usaha Aparat Desa dan Pihak KUA dalam memberantas Kebiasaan Nikah Sirri (studi kasus di Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan)”,Skripsi, Program Studi Akhwal Asy-Syakhsiyyah, Jurusan Syari’ah, Pembimbing: Dr. AinurrahmanHidayat SS.M. Hum.
Kata Kunci:Aparat Desa, KUA,Nikah Sirri.
Akad nikah identik dengan acara yang sakral yang bertujuan untuk hidup bersamadalam ikatan yang suci dan kokoh, Budaya nikah sirri yang sangat merajalela di pelosok Desa khususnya diDesa Pasanggar, menjadikan alasan utama untuk dijadikan latar belakang dalam skripsi ini, karena berdasarkan temuan, masyarakat beranggapan bahwa nikah sirri antara perkawinan yang dicatat dan tidak dicatat sama saja,hal itu tidak hanya dilakukan oleh masyarakatDesa Pasanggar namun juga dilakukan di daerah lain sekitar Desa Pasanggar.
Fokus masalah dalam penelitian ini, yaitu: Faktor yang menyebabkan Masyarakat Desa Pasanggar melakukan Nikah Sirri, Usaha Aparat Desa dalam Memberantas Kebiasaan Nikah Sirri di Masyarakat dan Usaha Pihak KUA dalam Memberantas Kebiasaan Nikah Sirri di Masyarakat Desa Pasanggar.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif sosilogis yang menitik beratkan pada studi kasus, prosedur pengumpulan data, wawancara dan observasi. Yang menjadi informan dalam penelitian ini, orang-orang yang terlibat langsung dalam proses pelaksnaan kawin sirri seperti masyarakat pelaku nikah sirri, tokoh Masyarakat, dan aparat Desa serta aparat KUA Pagantenan. Peneliti juga menggunakan latar alamiahyang bertujuan menggambarkan beberapa fenomena yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Pertama, Faktor yang melatarbelakangi Nikah sirri, yaitu: Keadaan ekonomi, Tradisi setempat, Kebutuhan biologis, rendahnya pengetahuan, Kedua, Usaha aparat desa adalah selalukoordinasi dengan tokoh Masyarakat, pembuatan Akta Nikah massal Isbat Massal Dan Ketiga sosialisasi dampak nikah sirri, Pendekatan secara Progresif dan berkoordinasi dengan Perangkat Desa Pasanggar.
Tidak tersedia versi lain