Text
Peran Keluarga Dalam Pembentukan Moral Anak di Dusun Kramat Atas Desa Kramat Kecamatan Tlanakan
ABTRAKSI
Moh. Hezan, 2014, Peran Keluarga Dalam Pembentukan Moral Anak di Dusun Kramat Atas Desa Kramat Kecamatan Tlanakan. Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Jurusan Tarbiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing Fatekhul Mujib, S.Ag.,M.Si.
Kata Kunci : Peran keluarga dan moral anak
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama penelitian ini, yaitu ; (1) Bagaimana Peran keluarga dalam pembentukan moral anak di Dusun Kramat Atas Desa Kramat Kec. Tlanakan.(2) Apa sajakah Faktor-faktor yang mempengaruhi Peran keluarga dalam pembentukan moral anak di Dusun Kramat Atas Desa Kramat Kec. Tlanakan. (3) Apa sajakah upaya yang dilakukan keluarga dalam pembentukan moral anak di Dusun Kramat AtasDesa Kramat Kec. Tlanakan.Adapun pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan sumber datanya adalah masyarakat setempat. Proseddur pengumpulan datanya dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.Dari hasil penelitiandisimpulkan bahwa; (1) peran keluarga itu sangat penting dalam pembentukan moral anak. Tingkah laku yang baik menurut orang Madura adalah sesuatu yang perlu ditanamkan sejak dini, pembelajaran itu dimulai dari keluarga. Dan yang paling bagus menurut penulis pendidikan moral diajarkan dan ditanamkan pada anak usia 7-15 tahun karena pada usia itu anak-anak mulai masuk sekolah dan mulai tumbuh daya intelektualnya atau daya pikirnya, sehingga pada usia tersebut anak-anak rentan tehadap pengaruh luar. Moral pada diri anak bukan tumbuh dengan sendirinya tetapi tumbuh melalui penanaman nilai yang diajarkan oleh keluarga atau orang tuanya melalui pembiasaan pada anak sejak dini, sehingga anak mampu menguasai diri dan tingkah lakunya baik itu dilingkungan keluarga sendiri maupun nanti ketika anak sudah mandiri atau terpisah dengan keluarga karena bekerja atau merantau. (2) faktor-faktor yang mempengaruhi peran keluaga dalam pembentukan moral anak adalah; (a) faktor genetis yang di bawa anak sejak anak itu berada dalam kandungan ibunya. Karena walaupun anak berada dalam kandungan saat usia kandungan memasuki 16 minggu maka anak dalam kandungan sudah bisa mendaengar percakapan orang tuanya dan sudah merasakan apa yang dimakan dan yang dilakukan oleh orang tuanya. (b) penanaman nilai yang di ajarkan oleh keluarga melalui pembiasaan sejak anak usia dini. (c) lingkungan permainan, karena pada lingkungan ini anak-anak mulai mengenal bermacam-mmacam karakter dari teman sepermainannya. (d) lingkungan sekolah. Dari lingkungan seekolah ini anak-anak semakin mengerti dan faham tentang apa yang baik dan yang tidak dan anak-anak sudah bisa memilih teman yang baik untuk di jadikan teman sepermainannya, serta seemakin faham tentang moral. (3) upaya yang bisa dilakukan oleh para keluarga atau orang tua dalam pembentukan moral anak diantaranya adalah; (1) menanamkan kebiasaan pada diri anak tentang hal-hal yang baik, (2) mengirimkan anak kepondok untuk balajar lebih mendalam tentang agama yang merupakan pondasi dari penanaman nilai dan moral, (3) Penanaman moral diajarkan pada generasi muda secara turun temurun melalui penanaman kebiasaan, (4) meyakini bahwa Allah mengawasi kita setiap saat, (5) penanaman dan pembiasaan sifat malu dan takut jika anak-anak melakukan kesalahan.
Tidak tersedia versi lain