Text
Pemahaman Masyarakat Tentang Zakat Sebagai Jaminan Sosial Terhadap Dukun Beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten SumnenEp
ABSTRAK
Lina Mariyana, 2014 “Pemahaman Masyarakat Tentang Zakat Sebagai Jaminan Sosial Terhadap Dukun Beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumnenp” Skripsi, Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah, Jurusan Syari’ah dan Ekonomi, Pembimbing: Aflahah, M.Pd
Kata Kunci: Penyaluran Zakat, Jaminan Sosial, Dukun Beranak
Keberadaan adanya pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Merupakan suatu tradisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat khususnya di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Hal ini hampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar masyarakat melakukan hal tersebut.
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini: (1) Bagaimana pemahaman masyarakat tentang penyaluran zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di DesaMamburitKecamatanArjasaKabupatenSumenep? (2) Bagaimana penyaluran zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep?(3) Bagaimana pandangan masyarakat tentang zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep?.
Basarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan, maka dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Dari segi pemahaman masyarakat tentang zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep suatu tradisi atau kebiasaan memberi zakat. 2) Zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dibayar langsung kepada dukun beranak bagi anak dibawah umur dua tahun. 3) Menurut pandangan tokoh masyarakat tentang zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak di Desa Mamburit Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat manusia yang mampu membayarnya.
Dalam penelitianini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pemahaman masyarakat tentang zakat sebagai jaminan sosial terhadap dukun beranak dan data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan menggunakan sumber data utama (primer) dan sumber data tambahan (sekunder). Informan dalam penelitian ini adalah penduduk Desa Mamburit secara umum beserta dukun beranak.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat melaksanakan membayar zakat pada dukun beranak bagi anak yang belum sampai umur dua tahun, masyarakat Desa Mamburit secara umum sudah menuanaikan zakat sesuai dengan ajaran yang masyarakat pahami, begitupun dengan kegiatan membayar zakat pada dukun beranak.
Tidak tersedia versi lain