Text
Strategi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep
ABSTRAK
Fathorrahman, 2014, Strategi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Skripsi, Program Studi Perbankan Syari’ah, Juarusan Syari’ah dan Ekonomi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, dibimbing oleh:
Dr. Umi Supraptiningsih, SH, M.Hum
Kata Kunci: Manajemen Risiko, Pembiayaan Murabahah, UKM, BPRS
Manajemen risiko merupakan kewajiban yang telah diamanatkan oleh Undang-Uundang Perbankan untuk membangun system dari serangkaian prosedur dan metode yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank. Sebagai lembaga penyalur dana pambiayaan pada masyarakat, Perseroan Terbatas Bank Pembiyaan Rakyat Syariah disingkat selanjutnya disebut (PT BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep dituntut ketersediaannya dalam mengelola risiko dengan baik.
Usaha Kecil dan Menengah selanjutnya disebut (UKM) yang menjadi obyek penyaluran dana pembiayaan PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, tergolong jenis usaha yang kurang lengkap dalam pengelolaan usahanya mulai dari manajemennya hingga pengkajian dan tantangan lain yang menyebabkan terjadinya gangguan pada UKM. Untuk itu keterlibatan bank, pelayanan yang baik akan sangat membantu dalam mengembangkan usaha nasabah pembiayaan.
Berdasarkan hal di atas, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama bagaimana penerapan manajemen risiko pembiayaan murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, kedua bagaimana Strategi yang dilakukan PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep untuk meminimalisir risiko dalam memberikan pembiayaan murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitiannya adalah diskripsi analisis. Sumber data diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Yang menjadi sumber datanya adalah karyawan, nasabah pembiayaan dan pihak terkait di PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, sesuai masalah dalam penelitian ini. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama Penerapan manajemen risiko pembiayaan murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah di PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Melakukan penguatan mulai dari pengembangan karyawan, SID, BI cheking, manajemen, survey, pembinaan dan monitoring pada nasabah. Sebagai penyelamatan terhadap kredit yang bermasalah bank menggunakan 3R (rescheduling, restructuring dan rekondition). Kedua Strategi yang dilakukan PT BPRS Bhakti Sumekar Sumenep untuk meminimalisir risiko dalam memberikan pembiayaan murabahah pada Usaha Kecil dan Menengah dengan menerapkan prinsip dasar kehati-hatian dengan menggunakan prinsip 5C (character, capital, capacity, condition of economy dan collateral), sehingga nasabah dapat bertahan dan dapat mengelola usahanya dan terkendali.
Tidak tersedia versi lain