Text
Penerapan Akad Qardhul Hasan di Koperasi Syariah Nuri Plak-Plak Kab. Pamekasan tahun 2014
ABSRAK
Faridatul Hasanah, 2014, Penerapan Akad Qardhul Hasan di Koperasi Syariah Nuri Plak-Plak Kab. Pamekasan tahun 2014, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Syariah dan Ekonomi. Pembimbing: Sakinah, MEI.
Kata Kunci: Penerapan Akad Qardhul Hasan
Pembiayaan modal kerja merupakan pembiayaan jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal usahanya berdasarka akad qardhul hasan. Dimana akad Qardhul hasan ini hanya cukup mengembalikan pokok pinjamannya saja tidak ada keuntungan bagi pihak Koperasi Syariah Nuri. Dalam hal ini Koperasi Nuri hanya bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Sehingga hal demikian akan sangat menarik untuk dilakukan penelitian mengenai pembiayaan akad Qardhul hasan di Koperasi Syariah Nuri.
Berdasarkan hal tersebut, yang menjadi pokok dalam penelitian ini yang pertam yaitu Bagaimana penerapan akad qardhul hasan di Koperasi Syariah Nuri plakpak pagantenan kab pamekasan? Dan yang kedua mengapa alasan investor dan dewan syar’i di berikan pembiayaan dengan menggunakan akad qardhul hasan di Koperasi Syariah Nuri Plak-plak Kabupaten Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian dekskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasinya adalah manajer dan karyawan bagian pembiayaan. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan kehadiran peneliti, trianggulasi, dan observasi yang diperdalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad qardhul hasan hanya diterapkan bagi pihak tertentu, seperti dewan syar’i, investor (pemilik saham) dan pedagang kecil, sebelum pihak Koperasi memberikan pembiayana qardhul hasan kepada nasabah atau anggota maka nasabah harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan olreh pihak Koperasi Syariah Nuri. Setelah persyaratan-persyaratan sudah terpenuhi maka pihak Koperasi siap memberikan pembiayaan yang sudah disepakati oleh pihak berdua yaitu nasabah dan Koperasi.
Tidak tersedia versi lain