Text
Strategi Penagihan Angsuran Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di BMT NU Gapura Sumenep)
ABSTRAK
Masfufah, 2014,Strategi Penagihan Angsuran Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di BMT NU Gapura Sumenep), Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Syariah, Pembimbing: Rudy Haryanto, SST, MM
Kata Kunci: Strategi Penagihan Angsuran, Pembiayaan Murabahah
Dalam pembiayaan murabahah ini pembayarannya dilakukan secara kontan dan angsuran akan tetapi dalam angsuran, ada juga nasabah yang sering tidak menepatijanjinya karena kelalaian yang disebut dengan wanprestasi.Jadi BMT NU Gapura Sumenep di sini mempunyai strategi yang sangat istimewa karena dari sekian banyak nasabah yang wanprestasi hanya sedikit tapi BMT NU Gapura Sumenep mampu membuat nasabah tetap melakukan kewajibannya untuk membayar kepada pihak BMT.
Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah apa saja yang menyebabkan faktor-faktor terjadinya pembiayaan murabahahwanprestasi, bagaimana strategi penagihan dalam mengatasi pembiayaan murabahahwanprestasi, kesesuaian strategi penagihan pembiayaan murabahah dengan Fatwa DSN NO.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan.
Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriftif dan jenis penelitian ini berupa studi kasus, sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan informan dalam penelitian ini adalah general meneger BMT NU Gapura Sumenep beserta staf yang lain terutama staf yang menangani penagihan. Sedangkan dokumentasi berupa: foto penagihan,slip penagihan, laporan kunjungan penagihan,dan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui observasi yang diperdalam, triangulasi dan uraian rinci.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan murabahahwanprestasi ialah nasabah sedang mengalami kegagalan usaha, nasabah mengalami musibah, nasabah mengalami masalah keluarga yang berat, nasabah sedang membutuhkan biaya pengobatan yang relatif besar, nasabah sedang membutuhkan pendidikan anak di luar perkiraan, sedangkan straregi yang lakukan penagihan dalam mengatasi masalah tersebut dengan menggunakan strategi kekeluargaan yang mana strategi ini sangat istimewa karena dalam BMT NU Gapura rata-rata semua nasabah mau bayar meskipun membutuhkan waktu yang sangat lama karena adanya strategi kekeluargaan. Sedangkan kesesuaian strategi penagihan di BMT NU Gapura dengan Fatwa DSN NO.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan yaitu melakukan rescheduling dan restrukturisasi namun yang tidak sesuai yaitu dengan cara kekeluargaan.
Tidak tersedia versi lain