Text
Monitoring pembiayaan Murabahah bil-Wakalah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan
ABSTRAK
Uswatun Hasanah, 2014, Monitoring pembiayaan Murabahahbil-Wakalah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan, Skripsi, Program Studi PBS, Jurusan Syari’ah, Pembimbing : Abdul MuktiThabrani, Lc. M. HI
Kata Kunci : Monitoring, Pembiayaan Murabahah, Wakalah, Koperasi Syari’ah
Penelitian ini membahas 3 permasalahan pokok, pertama, prosedur serta pengawasan pembiayaan murabahah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan, Kedua, tingkat pengembalian pembiayaan murabahah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan, dan ketiga, hambatan serta peluang KSA ketika melakukan pengawasan pada pembiayaan murabahah.
Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif, dan peneliti merupakan subjek pertama dalam penelitian ini. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian data tersebut dikumpulkan, dianalisis, diabstraksikan, sehingga akan muncul sebuah teori-teori yang akan menunjukkan dari pada hasil penemuan penelitian ini. Sumber data dalam penelitian ini adalah manajer, karyawan, dan nasabah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan, sumber data pendukung dalam penelitian ini adalah brosur produk-produk, SOP, dan catatan lain yang berhubungan dengan akad pembiayaan murabahahbil-wakalah. Pengumpulan data berlangsung selama 2 bulan yaitu dari tanggal 17 Februari 2014 sampai 17 April 2014. Sedangkan tahapan analisis data yang digunakan peneliti adalah cheking, organizing, dan coding.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pembiayaan murabahahbil-wakalah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan sudah menerapkan beberapa rukun dan syarat yang sesuai dengan konsep syari’ah, namun ada hal yang menjadi permasalahan diantara pihak Koperasi dengan nasabah yang terletak pada persyaratan pengajuan pembiayaan murabahah. Sedangkan untuk pengawasannya dilaksanakan dengan baik terbukti dari penghitungan NPF (Non Performing Finance) yang menandakan bahwa Koperasi Syari’ah Amanah dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. Dalam hal ini juga tidak ada hambatan yang parah karena lebih banyak peluang yang dirasakan oleh Koperasi Syari’ah Amanah. Maka dari itu, untuk mencapai kesempurnaan pelaksanaan akad murabahahbil-wakalah di Koperasi Syari’ah Amanah (KSA) Pamekasan, pihak perkoperasian diharapkan dapat mengembangkan prinsip-prinsip syariah dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat kekeluargaan.Apabila pengawasan telah direncanakan dan berjalan dengan baik, maka dapat dipastikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan resiko pengembalianpembiayaan, atau penundaan angsuran dapat diantisipasi dengan baik.
Tidak tersedia versi lain