Text
Manajemen Dana Funding Pada Akad Mudharabah Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pamekasan
ABSTRAK
Ghufron, 2014, Manajemen Dana Funding Pada Akad Mudharabah Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Syariah dan Ekonomi, Pembimbing: H. Nashar, MM., M.Si.
.
Kata Kunci: Manajemen, Dana Funding, Akad Mudharabah.
Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana manajemen dana funding akad mudharabah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui dokumentasi, observasi dan wawancara. Informannya adalah kepala koperasi, karyawan bagian funding dan juga anggota. Pengecekan keabsahan data dengan mengunakan ketekunan atau keajegan pengamatan, triangulasi, uraian rinci, pengecekan kebenaran informasi dan perpanjangan waktu penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen dana funding merupakan dana yang dihimpun koperasi BTM Pamekasan yang selanjutnya dikelola melalui pembiayaan yang diberikan untuk medapatkan keuntungan KJKS BTM dalam mengelola dana ini menerapkan manajemen seperti planning, organizing, actuating dan controlling. Dalam planning (perencanaan), produk-produk dana funding mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dibuat oleh manajemen (pengurus) KJKS BTM Pamekasan. Dalam organizing pengurus KJKS BTM merumuskan produk-produk yang mau dijual kepada masyarakat. Actuating (pelaksanaan) produk tersebut KJKS BTM meminta persyaratan-persyaratan seperti foto Copy KTP, formulir pembukaan rekening baru dan biaya pembukaan rekening sebesar Rp. 5.000,-. Pengawasan yang dilakukan di KJKS BTM yaitu dengan adanya pengawas yang dilakukan oleh KJKS serta dalam hal penerapan syariahnya ada dewan pengawas syariah. Bagi hasil yang dilakukan oleh KJKS BTM yaitu setiap periode (setiap bulan), metodenya menggunakan profit atau losss haring (bagi hasil) yang dihitung dari laba atau rugi usaha pada bulan yang bersangkutan.
Tidak tersedia versi lain