Text
Aplikasi Sistem Muzara’ah Pada Proses Pertanian Di Desa Panempan Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK
Inayah, 2014,Aplikasi Sistem Muzara’ah Pada Proses Pertanian Di Desa Panempan Kabupaten Pamekasan”,Skripsi, Program Studi Perbankan Syari’ah, Jurusan Syari’ah, dan Ekonomi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Pembimbing H. Nashar, MM, M.Si
Kata kunci :AplikasiSistemMuzara’ahdan Proses Pertanian
AplikasisistemMuzara'ahmerupakanpenerapansuatupraktik kerja sama dibidang pertanian antara pemilik sawah/ladang dengan penggarap, dengan benih tanaman dan biaya garapan dari pihak penggarap, hasilnya kemudian dibagi sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak yang etrfokus pada pertanian yang nerupakan salah satu sumber pencarian nafkah masyarakat di Desa Panempan.
Tujuan dalam penelitian ini pertamaadalahuntuk mengetahui Aplikasi Sistem Muzara’ah dalam proses pertanian padi di Panempan Pamekasan, keduauntukmengetahuiTinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaku Aplikasi Sistem muzara’ah Pada Proses Pertanian di Desa Panempan Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdenganjenispenelitiandeskriptif. Sumber data yang diperolehmelaluiwawancara, observasi, sertadokumentasibaik yang berkenaandengan proses penelitianataudokumentasilokasipenelitian,Jenis data dalam penelitian ini adalah data primerdansekunder. Dengan objek penelitian Desa Panempan Pamekasan.Informan yang diwawancaraiadalahkepalaDesaPanempan, masyarakat (petani yang melakukanakadmuzara’ah).
Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa Aplikasi sistem Muzara’ah Pada Proses Pertanian di Desa Panempan Kabupaten Pamekasan: Para pemilik tanah menawarkan tanahnya kepada petani yang menganggur atau tidak punya lahan untuk bertani, Petanimelihatlokasitanah, kondisisertasuburtidaknyatanah, Melakukan kesepakatan atau akad, Petani mengelolanya, Bagi hasil panen, Serah terima, danprosesnyasudah terpenuhi atau sudah sesuai dengan tinjauan hukum Islam.
Tidak tersedia versi lain