Text
Peristiwa Perkawinan Bawah Umur Dan Konflik Kehidupan Rumah Tangga Di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
ABSTRAK
NAMA : ALI MANSUR
JUDUL : Peristiwa Perkawinan Bawah Umur Dan Konflik Kehidupan Rumah Tangga Di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Pembimbing : Abdul Jalil,.M.HI.
Tahun lulus : 2013
Kata Kunci: perkawinan bawah umur, konflik kehidupan rumah tangga
Peristiwa yang terjadi di Desa Banjar Talela adalah perkawinan bawah umur yang menimbulkan konflik dalam kehidupan rumah tangga bahkan ada yang bercerai. Yang menarik peneliti untuk mengetahui faktor apa yang menjadikan alasan menikah di bawah umur dan apa penyebab dari konflik tersebut. Dari permasalahan di atas dapat peneliti fokuskan pada tiga kajian dalam peneliian ini, yaitu: pertama, apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan bawah umur di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang. Kedua,bagaimana kehidupan rumah tangga yang melakukan perkawinan bawah umur di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang. Ketiga, bagaimana tindakan para pemuka masyarakat Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang melihat warganya banyak yang melakukan perkawian bawah umur.
Peristiwa perekwinan bawah umur yang terjadi di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang yang berdampak terhadap kehidupan rumah tangganya yang sering penuh dengan konflik. Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan tersebut peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis penelitian yang di gunakan oleh peneliti yaitu penelitian fenomenologis, di mana peneliti meneliti fenomena yang terjadi untuk mendapatkan jawaban yang di inginkan yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Hasil dari analisis yang dilakukan oleh peneliti, peneliti mendapatkan beberapa jawaban yang pertama faktor terjadinya perkawinan bawah umur adalah pernikahan tersebut atas dasar kemaun dan dorongan dari orang tua sehingga perkawinan bawah umur tersebur terjadi, kedua faktor terjadinya perkawinan bawah umur tersebut atas kemauan sendiri yang disebabkan karena tidak dapat melanjutkan sekolah atau karena putus sekolah. Akibat dari perkawinan bawah umur tersebut seringkali menimbulkan konflik di dalam rumah tangga yang dibinanya yang di sebabkan oleh rasa cemburu yang berlebihan dan juga di sebabkan oleh pendapatan ekonomi keluarga yang lemah karena rata-rata yang menikah di bawah umur tersebut tidak mempnyai pekerjaan yang tetap.
Sedangkan tindakan para pemuka masyarakat di Desa Banjar Talela tersebut justru membiarkan peristiwa tersebut tidak memberikan tindakan pecegahan ataupun sosialisasi kepada masyarakatnya karena menurut pemuka masyarakat setempat peristiwa perkawianan bawah umur tersebut merupakan sudah menjadi kemauan masyarakat sendiri.
Tidak tersedia versi lain