Text
Operasionalisasi Produk Mudharabah Di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Ahwal Al- Syakhshiyyah, STAIN Pamekasan
ABSTRAK
Imamul Muhaimin, 2009, Operasionalisasi Produk Mudharabah Di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep. Skripsi, Jurusan Syari’ah, Program Studi Al-Ahwal Al- Syakhshiyyah, STAIN Pamekasan, Pembimbing: Moh Hefni M.Ag.
Kata Kunci: Operasionalisasi, Mudhrabah.
Perkembangan Perbankan Syari’ah pada Era Reformasi dengan disetujuinya Undang-Undang No.10 Tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut diatur dengan rinci landasan Hukum serta jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan oleh Bank Syari’ah. Undang-undang tersebut memberikan arahan bagi Bank-Bank konvensional untuk membuka cabang Syari’ah bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank Syari’ah.
Dari perbankan syari’ah itu sendiri terdapat beberapa aturan dan produk yang menjadikan bahan untuk menciptakan suatu kedisiplinan dan kesejahteraan dalam pengelolaan keuangan. BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep adalah menerapkan Mudharabah, dikarenakan sistem yang dipakai adalah sistem bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola usaha. Maka pola pengelolaan produk tersebut benar-benar di aplikasikan terhadap masyarakat yang membutuhkan untuk meningkatkan perekonomian dikalangan menengah dan kecil, untuk itu peneliti mendeskripsikan penelitian sebagaimana berikut:
Ada tiga kajian pokok dalam penelitian ini yaitu, pertama, fokus bentuk produk mudharabah yang ada di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep, kedua, bagaimana operasionalisasi produk mudharabah di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep, ketiga, bagaimana tinjauan hukum Islam tentang mudharabah dan operasionalisasinya di BMT UTG Sidogiri Cabang Bluto Sumenep.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan jenisnya adalah penelitian lapangan. Peneliti melakukan pengumpulan data di lokasi penelitian dengan menggunakan metode observasi, wawancara, sdan analisis dokumentasi. Teknik pengecekan keabsahan data adalah melalui perpanjangan keikutsertaan, uraian rinci, dan triangulasi. Adapun analisis yang data yang digunakan adalah analisis non statistik, atau analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa, pertama, Bentuk mudharabah yang dipakai di BMT UGT sidogiri Cabang Bluto Sumenep hanya satu yaitu Mudharabah Mutlaqoh, tidak dipakai secara keseluruhan, dan pola penerapan dan pengelolaan yang ada di BMT UGT memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dan secara umum. Kedua, Operasioanalisasi Mudharabah yang ada di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep adalah, Pengelola mendatangi lembaga sebagai pemilik modal. Adapun sasaran operasionalisasi dari BMT UGT adalah masyarakat sekitar, dan juga luar daerah, dengan catatan harus ada jaminan dan bukti-bukti, dan cara kerjanya sesuai dengan kondisi dan keadaan, tanpa harus diforsir dengan waktu tertentu. Ketiga, tinjauan Hukum dari mudhrabah yang di pakai oleh BMT UGT sebagai landasan adalah Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 yang menerangkan bahwasanya menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Dengan demikian pijakan dan landasan yang dipakai di BMT UGT mengacu pada ayat tersebut. Dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwasanya operasionalisasi produk mudharabah yang ada di BMT UGT Sidogiri Cabang Bluto Sumenep contoh bagi organisasi dan perguruan tinggi khususnya Sekolah Tinggi Agama Islam negeri Pmekasan.
Disamping itu setelah peneliti melakukan penelitian secara empiris, maka dipandang perlu untuk memberikan saran-saran sebagai berikut, pertama, terhadap lembaga yaitu, bisa menjadi kontribusi pemikiran sebagai gambaran yang faktual dan kongkrit. Kedua, bagi civitas akademika khususnya jurusan syari’ah memberikan pemahaman terhadap mahasiswa dan bisa membuka jurusan ekonomi syari’ah.
Tidak tersedia versi lain