Kata Kunci : Praktik, Akad Mudharabah, Petani Tomat Mudharabah adalah kontrak (perjanjian) antara pemilik modal dan pengelola modal untuk digunakan sebagai aktivitas yang produktif dimana keuntungan dibagi dua antara pemodal dan pengelola modal. Islam memperbolehkan kerjasama sebagai upaya untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang terbengkalai, akan tatapi dalam bekerjasama harus adil da…