Gadai atau rahn disebut juga dengan al-habsu yang artinya menahan. Sedangkan menurut syariat Islam gadai berarti menjadikan jaminan barang yang memiliki nilai menurut syariat sebagai jaminan hutang. Praktik akad gadai di lembaga Hartadinata Abadi Desa Tamberu Barat sangat diminati oleh masyarakat sehingga perlu pengkajian kembali terhadap akad-akad yang sesuai dengan hukum ekonomi say…