Kata Kunci: Upah, Tenaga Kerja, Ekonomi Islam Dalam ekonomi Islam pembayaran upah yang diberikan oleh majikan kepada pekerja hendaknya sesudah para pekerja menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepatan bersama. Pembayaran upah sebagai bentuk kerja sama antara majikan dengan pekerja yang saling menguntungkan. Dalam Islam antara majikan dengan pekerja harus ada kesepakatan sebelum para…
ABSTRAK Nurul Farian, 2022, Sistem Pengupahan Tenaga Kerja Pada UD HSN Di Desa Konang Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan Dalam Perspektif Upah Dalam Ekonomi Islam, Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura, (IAIN), Dosen Pembimbing: Fahrurrozi,M.E.I. Kata Kunci: Upah, Tenaga Kerja, Ekonomi Islam Dalam ekonomi Islam pem…