Abstrak: Pre-test yaitu pelaksanaan test untuk mengetahui kemampuan siswa diselenggarakan tes sebelum atau pada permulaan penyelenggaraan pengajaran. Sedangkan Post-test dilaksanakan setelah siswa-siswa menyelesaikan pelajaran. Hasil belajar fiqh adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sebagai akibat perbuatan belajar dan dapat diamati melalui penampilan siswa. Ada dua permasalahan …