Kata Kunci: Hulum Ekonomi Syariah, Praktik Mudlarabah Akad Mudlarabah merupakan akad yang digunakan untuk menjalankan sebuah Swalayan Homastas yang di dalamnya terdapat kesepakatan atau kerjasama antara shahibul mall dengan mudharib yang seluruh dananya dari shahibul mall. Di Jalan Raya Palengaan Desa Panaan bahwa akad mudlarabah yang terjadi antara pemilik modal dan pengelola sesuai denga…