Kata Kunci: Ijarah, TV kabel, Perlindungan Konsumen Ijarah atau sewa menyewa banyak digunakan dalam masyarakat, salah satunya yaitu kontrak sewa menyewa berlangganan jaringan TV kabel. Dalam kontrak berlangganan jaringan TV kabel di PT. Madura Jaya Pamekasan ini pelanggan diwajibkan membayar iuran tagihan setiap bulan. Namun dalam praktik nya saat berlangsungnya kontrak terjadi ganggua…