Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Hutang Piutang Emas Hutang piutang dalam hukum Islam sering disebut dengan al-Qardh. Adapun al-Qardh yaitu sesuatu yang diberikan oleh pemilik untuk dibayar. Pengembalian qarḍh pada harta yang ditakar atau ditimbang harus sesuai dengan benda sejenisnya. Adapun pada benda-benda lainnya, yang tidak dihitung dan ditakar, dikalangan mereka ada dua pendap…