Kata Kunci : Putusan, Pengadilan Agama, Wanprestasi Berangkat putusan Pengadilan Agama Pamekasan terkait dengan sengketa ekonomi syariah yakni putusan Nomor: 0001/Pdt.GS/2020/PA.Pmk, mengenai wanprestasi akad murabahah. Hal yang menarik didalam putusan tersebut hasil putusan yang menyebutkan bahwa pihak Pengadilan hanya mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan menolak gugatan penggugat…