ABSTRAK Ikhwan Hanip Hidayat, 2020, Cerai Gugat Dengan Alasan Tempat Tinggal Di Pengadilan Agama Pamekasan, Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, IAIN Madura, Pembimbing, Dr. Hj. Eka Susylawati, S.H., M.Hum. Kata Kunci : Cerai Gugat, Alasan Tempat Tinggal Perkawinan adalah suatu peristiwa yang sangat penting dalam penghidupan masyarakat, sebab perkawinan tidak han…