Kata Kunci : Pandangan Hukum Ekonomi Syari’ah, Hutang Piutang, Kas Astah Hutang piutang adalah aqad memberikan benda yang ada harganya atau uang, dengan ketentuan orang yang berhutang akan mengembalikan dengan harga yang sama. Adanya tambahan barang atau uang ketika dikembalikan disebut sebagai bunga jika telah disyaratkan sebelumnya dan termasuk riba. transaksi Hutang piutang yang terjad…