Kata Kunci: Penerapan, Akad Mudharabah, BMT NU BMT NU Jatim Cabang Pakong Pamekasan memiliki produk tabungan Tabah (tabungan mudharabah) dengan menggunakan akad mudharabah mutlaqah. Segala mekanismenya serta implementasinya apakah sesuai dengan Fatwa DSN No 2 tahun 2000 yang menyatakan bahwa tabungan yang dibenarkan oleh syariah yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip mudharabah dan wa…