Kata Kunci: Hutang piutang, Emas, Hukum Ekonomi Syariah. Hutang piutang atau qardh adalah memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan mengembalikan di kemudian hari. Salah satu praktik terjadinya hutang piutang emas, dalam pelaksanaanya terjadi perbedaan dalam pembayaran hutang dimana ketidaksesuaian antara barang yang dipinjam dengan yang dikembalikan, hal ini membuat pihak pe…