Kata Kunci: Dispensasi kawin, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan guna membangun rumah tangga dengan akad yang kuat sebagai bentuk perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah dan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Di dalam Islam tidak dibahas secara spesifik…