Kata Kunci: Perjodohan Anak, Hukum Progresif, UU No.12 TPKS Penelitian ini berlatar belakang pada tradisi perjodohan dini. Telah diketahui bersama bahwa di Desa Bancelok sudah biasa terhadap tradisi perjodohan dini yang dilakukan antar orang tua untuk melaksanakan perjodohan pada anaknya, tanpa ada persetujuan terlebih dahulu dari pihak anak, mayoritas perjodohan dini terjadi terhadap …