Kata Kunci: Optimalisasi Peran dan Kontribusi, Badan Usaha Milik Desa, Kesejahteraan Masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 87 ayat (1) adalah BUMDesa dibangun untuk memanfaatkan dan mengelola potensi ekonomi desa, SDA dan SDM dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mendorong pergerakan ekonomi desa …