Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah; Kerjasama Pertanian; Muamalah; ‘Urf Pertanian merupakan suatu kegiatan bercocok tanam yang mana hasinya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan diperjual belikan. Dalam pelasanaan pertanian tidak semua orang memiliki lahan sendiri unuk melakukan pertanian, sehingga beberapa orang harus mengelola lahan milik orang lain. Dari situlah maka …