Kata Kunci: Tokoh Agama Pernikahan Dini Secara hukum pernikahan, anak dilegitimasikan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Di dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa anak pria/wanita boleh menikah saat berusia 19 tahun. Dan pada pasal 26 UndangUndang RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyat…
Kata Kunci: Tokoh Masyarakat, Usia Nikah, Sadd al-Żarī’ah. Penelitian tentang batas minimal usia nikah sudah diteliti oleh beberapa peneliti, akan tetapi penelitian yang dilakukan menitik beratkan pada pencapaian maṣlaḥah dalam menjalani hidup berumah tangga. Selanjutnya, bagaimana jika batas minimal usia nikah dilihat dari sisi muḍarah-nya yaitu kerusakan yang timbul akibat …
Kata Kunci :Ta’a>ruf Online Indonesia, Tokoh Agama. Memiliki pasangan memang diinginkan setiap manusia, karena pernikahan merupakan syariat yang sangat utama. Maka untuk menuju ke hubungan tersebut tentu harus sesuai dengan cara yang sudah Allah SWT tentukan. Agar pernikahan dilimpahkan keberkahan dan kebahagiaan. Maka seiring dengan perkembangan zaman banyak sekali aplikasi yang mem…