Kata Kunci: Pelaksanaan, hak ijbar, gadis pesantren Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa problem bagi gadis kalangan santri kecamatan palengaan tentang beberapa hal yang terjadi setelah melaksanakan nikah secara ijbar dimana seorang gadis tersebut harus meninggalkan jenjang yang itu semua sangat disayangkan oleh para gadis kalangan pesantren . Fokus penelitiannya, yaitu: (1)baga…
Kata kunci: maskawin, kiai, pengasuh pesantren. Maskawin termasuk salah satu syariat Islam yang wajib ditunaikan bagaimanapun keadaannya tetap diwajibkan. Maskawin bisa berupa barang atau jasa yang penting memiliki manfaat dan nilai. Disyariatkan maskawin sebagai protes sosial di masa jahiliyah, hak kepemilikan maskawin yang dimiliki oleh wali dari perempuan dan ini mengisyaratkan bahwa pe…
Kata Kunci: Poligami Sirri, Kiai, Madura Islam memandang pernikahan merupakan cita-cita ideal yang tidak hanya mempersatukan laki-laki dan perempuan, tetapi ia merupakan kontrak sosial yang dengan segala aneka ragam tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga pernikahan dianggap sebagai akad paling sakral dan agung dalam sejarah perjalanan hidup manusia, yang dalam Islam disebut mitha>qan ghalid…
Kata Kunci: Kekerasan Seksual Anak, Kebiri Kimia, Sadd al-Żarĭ’ah. Belakangan ini marak kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual ini merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Pemerintah, dalam hal ini sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara terus melakukan upaya pencegahan. Langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah yakni dengan melaku…
Kata Kunci: Diskresi Hakim, Dispensasi Nikah. Meningkatnya perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Pamekasan pada tahun 2021 yang mencapai 312 perkara, membuktikan tingginya praktik perkawinan di bawah usia di wilayah Pamekasan yang salah satunya disebabkan pergaulan bebas yang tak mengenal batas, tidak adanya kriteria dalam pemberian dispensasi turut memberikan ruang gerak yang bebas…
Kata kunci: Praktik Iddah, Sosiologi Hukum Islam. Iddah yaitu masa menunggu bagi seorang perempuan yang dicerai, baik cerai hidup atau cerai mati. Dalam masa iddah, terdapat beberapa larangan, pertama, tidak boleh menikah lagi dengan laki-laki lain. Kedua, wajib ber-ihdad (menahan diri) bagi yang ditinggal mati suaminya. Ketiga, tidak boleh keluar rumah. Namun praktik iddah yang dilakukan …
Kata Kunci: Nikah Paksa Sebagai Akibat Pergaulan Bebas Kawin Paksa merupakan salah satu rentetan kejadian yang kerap kali terjadi di dalam urusan perkawinan . Nikah paksa merupakan salah satu fenomena sosial yang timbul akibat tidak adanya kerelaan antara pasangan untuk menjalankan perkawinan, atau merupakan gejala sosial dan masalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat walaupun terkadan…
Kata Kunci : Tindakan Preventif Kantor Urusan Agama, Pernikahan Anak, Masa Pandemi Covid-19. Kantor urusan Agama (KUA) sebagai lembaga yang berada di garis depan dalam pelaksanaan pernikahan secara Islam di Indonesia harus menguasai dan menindaklanjuti aturan batasan umur dalam pernikahan. Aparatnya perlu langkah intensif untuk meminimalisir pelaku praktik pernikahan anak. Berdasarkan ha…
Kata Kunci : Hutang, Resepsi Pernikahan, ‘Urf. Resepsi pernikahah adalah perayaan pernikahan dengan menyuguhkan berbagai jamuan makanan yang disediakan oleh tuan rumah untuk menjamu para tamu undangan, dan sebagai memberitahukan kepada khalayak umum karena telah terselenggaranya suatu pernikahan. Tradisi resepsi pernikahan dengan cara berhutang yang terjadi di desa Taro’an, dilakukan d…
Kata kunci: Karekteristik Kepemimpinan Keluarga, Tafsir As-Syaʻrāwĭ Kepemimpinan keluarga merupakan bagian kecil dari kepemimpinan umat manusia, dimana ia adalah seorang kholifah yang bertugas menjalankan dan meneruskan roda kepemimpinan di muka bumi ini. Tentunya dalam memimpin keluarga kecil ini dituntut tanggung jawab yang tinggi sehingga bisa menjalin keluarga yang harmonis, sakinah…
Kata Kunci: Strategi Penyelesaian Konflik, Konflik Pernikahan, Penyandang Kusta, Stigma Masyarakat. Kehidupan laksana sarana yang dipentaskan dalam telenovela. Begitu pun dengan kehidupan manusia ketika berinteraksi maupun bersosialisasi dengan orang lain, terdapat hal-hal yang harus dipertimbangkan dengan kondisi yang ada, guna mencegah kesalahpahaman, mencegah konflik yang sekiranya terj…
Kata Kunci : Pergeseran Nilai, Tunangan Islam mempunyai etika dalam pergaulan dan memperkenalkan antara lakilaki dan perempuan yang dikenal dengan istilah ta’aruf. Pertunangan adalah sebagai “tanda ikatan” bagi si perempuan untuk tidak dipinang laki-laki lain. Selain itu juga penelitian ini dilakukan karena ada pergeseran nilai di kalangan masyarakat Palengaan, dari pergeseran nilai t…
Kata Kunci: Waris, Gender, Husein Muhammad. Posisi perempuan selalu dimarginalkan, bahkan seringkali dikesempingkan dan dianggap sebagai pelengkap kaum laki-laki yang hanya bertumpu dalam ranah domistik. Husein Muhammad merupakan salah satu tokoh yang aktif dalam membela kaum perempuan. di antara pembelaan Husein Muhammad terhadap perempuan adalah masalah kesetaraan pembagian waris antara …
Kata Kunci: Ratio Legis, Ratio Decidendi, dan Putusan Despensasi kawin Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pasal dispensasi kawin dalam undang-undang perkawinan serta anak dibawah umur dapat melangsungkan perkawinan melalui permohonan dispensasi kawin ke Pengadilam Agama Pamekasan yang dalam permohonannya dikabulkan dengan penetapan Putusan Nomor 0088/Pdt.P/2020/PA.Pmk, Putusa…