Text
Fenomena kekerasan Verbal dalam Bahasa Instagram menurut teori Tindak Tutur (Speech Act)
Abstrak Informatif
Buku berjudul fenomena kekerasan verbal dalam Instagram menurut teori tindak tutur ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan verbal yang terdapat dalam bahasa Instagram, menganalisis jenis-jenis tindak tutur yang terdapat dalam bentuk-bentuk kekerasan verbal tersebut sesuai dengan teori tindak tutur. Adapun hasil penelitian disimpulkan sebagai berikut: kekerasan verbal di media sosial Instagram adalah termasuk kekerasan verbal tidak langsung yaitu kekerasan verbal yang seketika itu juga mengenai korban tetapi melalui media atau proses berantai, kekerasan verbal tidak langsung terwujud dalam bentuk dispemisme atau pengasaran kata, stigmatisasi atau labelisasi, dan asosiasi. Dari hasil analisis data kekerasan verbal dalam bahasa Instagram ditemukan bentuk-bentuk kekerasan verbal berwujud disfemisme atau pengasaran kata dan frase yaitu m****, k*****, tolol, goblok, b******, keparat, basi, Laknatullah, bogel, jelek, jontor, pesek, dekil, busuk, belekan, jicay, tua banget, bacot, botak, Nyinyir, gatel, penghancur rumah tangga orang, pelakor, homo. Asosiasi seperti kata setan, mental kerupuk, otak kampret, babi buruk rupa, Bangke, Ikan julung-julung, siluman jadi-jadian, orang sakit TBC, tipes, kanker. Cari kata kekerasan verbal yang terdapat pada bahasa Instagram jika dianalisis berdasarkan jenis bentuk tindak tutur dibedakan menjadi tindak tutur lokusi, dan perlokusi. NRI
Tidak tersedia versi lain