Text
Efektivitas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Desa Mangar Perspektif Maqashid Syariah
Kata Kunci :Program Keluarga Harapan, Kemiskinan, Maqashid Syariah
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang memerlukan sinergi khusus
berbagai pihak untuk menanggulangi & mengentaskan kemiskinan. Pemerintah
melalui program keluarga Harapan (PKH) berupaya menanggulangi kemiskinan di
Indonesia. program PKH bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dengan
menargetkan perbaikan dari aspek paling dasar, yakni pemenuhan kebutuhan,
membuka akses untuk pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan melindungi
kesejahteraan sosial. Sebagai sebuah program tentunya diperlukan adanya penilaian
ukuran hasil tugas yang selanjutnya dipahami sebagai efektivitas program. Dalam
penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana efektivitas program PKH ini dalam
menanggulangi kemiskinan dengan objek penelitian di Desa Mangar, dan bertujuan
menganalisis sejauh mana keberdampakan PKH dalam penanggulangan kemiskinan
perspektif maqashid syariah, yang merupakan dasar yang harus dipenuhi dalam rangka
mencapai kemaslahatan hidup yang seimbang duniawi dan ukhrawi.
Peneltian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
diskriptif, sumber data terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. informan dalam penelitian ini terdiri dari
pihak-pihak yang terlibat langsung dengan program ini dintaranya yaitu keluarga
penerima manfaat (KPM), aparatur desa (kepala desa, kepala dusun), admin bantuan
sosial Desa Mangar, dan pendamping sosial PKH. Pengecekan keabsahan data melalui
perpanjangan pengamatan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi.
Dari penelitian ini, peneliti dapat menyimpulkan bahwa penanggulangan PKH di Desa
Mangar melalui PKH dapat dinyatakan efektiv, sesuai dengan indikator yang
digunakan yaitu 1) Ketepatan Sasaran Program 2) Sosialisasi Program, 3) Tujuan
Program, 4) Pemantauan Program. Penyaluran PKH di desa Mangar sudah tepat
sasaran dengan turut didukung oleh sosialisasi program berupa pertemuan rutin P2K2
(Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) sehingga dapat disesuaikan dengan
tujuan penyaluran dan sebagai media penilaian dan pemantauan sejauh mana
keberhasilan program PKH ini di Desa Mangar. Dalam penelitian ini pula, peneliti
menyimpulkan bahwa PKH memberikan keberdampakan yang positif yang sesuai
ranah cakupannya terhadap para KPM sehingga para KPM di desa Mangar dapat
memelihara dan memenuhi aspek-aspek Maqashid Syariah yaitu menjaga agama
(Hifdz din), menjaga jiwa (Hifdz nafs), menjaga akal (Hifdz Aql), menjaga keturunan
(Hifdz Nasl), serta , menjaga harta (Hifdz Maal)
Tidak tersedia versi lain