Text
Analisis Etika Bisnis Islam Pada Pelayanan Mini Market Toko Sinar Desa Dharma Camplong Sampang
Kata Kunci: Etika Bisnis Islam, Pelayanan Mini Market, Toko Sinar.
Etika bisnis Islam merupakan ilmu yang dibutuhkan banyak pihak tetapi
masih bersifat problematis dari sisi metodologis. Ilmu ini dibutuhkan untuk
mengubah performen dunia bisnis yang dipenuhi oleh praktik-praktik mal-bisnis.
Yang dimaksud mal-bisnis adalah mencakup bisnis yang melanggar aturan atau
hukum (pidana) atau perbuatan bisnis yang melanggar etika. Etika bisinis juga
diartikan sebagai memaksakan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang
kode-kode etika profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan
keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari
aman dan sebagainya. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen
ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Islam memaparkan
empat unsur dalam etika ekonomi secara umum yakni; tauhid, keadilan, kebebasan
dan tanggung jawab. Sedangkan menurut Imam Ibnu Taymiyah dalam kitab Al
Hisbah antara lain adalah; sempurna dalam timbangan, hindari unsur
penipuan/kecurangan.
Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan menjelaskan keadaan atau kondisi dilapangan secara
deskripsi dengan hasil penelitian yang disusun mengunakan kata-kata atau kalimat
berbentuk narasi dalam memberikan penjelasan fakta yang ada dilapangan. Lokasi
penelitian terletak di Jl. Raya Camplong No. 25, pesisir barat, Camplong,
Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Prosedur pengumpulan data yang digunakan
peneliti yaitu metode obsevasi non-partisipan, wawancara terstruktur dan
dokumentasi, data diolah dengan tahap-tahap reduksi, paparan data dan penarikan
kesimpulan, penelitian ini juga merupakan penelitian lapangan (Field Research)
Hasil penlitian menunjukkan bahwa pertama, toko sinar menerapkan pelayanan
yang sangat baik kepada konsumen atau pembeli dengan berbagai sarana dan
prasaran layanan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para
pengunjung toko sinar, dengan performa karyawan yang sudah profesional untuk
mengayomi dan memenuhi segala kebutuhan dan keperluan pembeli. Keduia,
pelayanan yang diberikan kepada pengunjung toko sinar sudah berbasis etika bisnis
Islam dimana dari berbagai kegiatan pengayoman dan transaksinya sesuai dengan
kaidah syariah Islam seperti pengucapan salam dan terimakasih bagi para
pengunjung yang baru datang untuk berbelanja serta pada point Act Of Service yang
diberikan toko sinar kepada pembeli selain itu dari segi amanah transaksinya
khususnya pada pembeli yang berbelanja dengan kembalian dibawah Rp. 500 akan
ditawarkan dengan kembalian berupa permen dimana ini merupkan bentuk
tanggungjawab toko dalam mengembalikan kembalian yang nominalnya kecil
Tidak tersedia versi lain