Text
Internalisasi Nilai-Nilai Keislaman Dalam Budaya Petik Laut Di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang”
Kata Kunci: Petik Laut, Tradisi, Keislaman
Petik Laut, merupakan tradisi masyarakat pesisir laut, pelaksanaannya selalu mengalami
Islamisasi, sehingga menjadi budaya atau adat istiadat, sebagai wujud syukur masyarakat
kehadlirat Allah SWT. Kultur masyarakat di Madura tersebut yang memiliki arti kata “slametan”
dipahami sebagai ritual atau acara keagamaan khusus yang dilaksanakan pada masa atau harihari tertentu.
Adapun fokus penelitiannya adalah (1) Bagaimana pelaksanaan tradisi petik laut di Desa
Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang? (2) Apa saja nilai-nilai Keislaman yang
tersedia pada tradisi petik laut di desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang? (3)
Bagaimana internalisasi nilai-nilai keislaman di dalam tradisi petik laut terhadap perilaku
masyarakat di desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang?.
Penelitian ini menggunakan pendektan deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Teknik
pengumpulan data yaitu menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian
kualitatif penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat diperoleh melalui
metode statistik atau cara kuantitatif. Pendekatan deskriptif merupakan studi untuk menentukan
fakta dengan interpretasi yang tepat untuk mengenal fenomena serta untuk melukiskan atau
menggambarkan secara akurat sifat-sifat dari beberapa fenomena, kelompok atau individu yang
sedang terjadi.
Hasil penelitian pelaksanaan acara tradisi petik laut di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh
Kabupaten Sampang yang Pertama, sebagai berikut: a) Khotmil Qur’an b) Pembacaan Surah
Yasin dan Tahlil c) Pengajian umum d) Pertunjukan marsodo (Trirmuti) e) Pelepasan larung
sesaji ke laut. Kedua, Mendeskripsikan nilai-nilai Keislaman: a) Untuk lebih mendekatkan diri
kepada Allah SWT. b) Untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran. Dalam
bentuk pengajian umum c) Bershadakah dan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT. Dalam
bentuk pelepasan larung sesaji(bitek). Ketiga, Implikasi nilai-nilai Keislaman dalam tradisi petik
laut terhadap perilaku masyarakat: a) Meningkatkan dan menjaga Keimanan dan Keislaman b)
Meningkatkan solidaritas sosial c) Mempererat tali silaturahim d) Rasa kepedulian (gotong
royong).
Ritual petik laut tersebut, meneliti mengkaji dan menemukan tentang intenalisasi nilai Keislaman
bahwa ritual petik laut di Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang masa kini
berisikan shadaqah, pembacaan sholawat dan syi’ir-syi’ir Keislaman yang didalamnya beriskan
pujian kepada Allah SWT, para Nabi, dan para Waliyullah. Dengan harapan mendapatkan
keselamatan di laut dan didarat dan limpahan rezeki serta barokah.
Tidak tersedia versi lain