Text
Peran Majelis Dzikir Al-Furqan Sebagai Sarana Internalisasi Dakwah Pada Masyarakat Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,
Kata Kunci: Majelis Dzikir, Dakwah
Diketahui bahwa saat ini ada beberapa masyarakat yang kurang tertarik
dengan adanya dakwah. Seiring berjalannya waktu, pemahaman masyarakat
mengenai agama Islam menjadi kurang sehingga dibentuklah majelis dzikir agar
masyarakat dapat berkumpul untuk melakukan dzikir bersama. Dengan
melaksanakan dzikir bersama, ada kesempatan untuk menyampaikan dakwah
kepada masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, ada dua pokok permasalahan yang akan menjadi
kajian dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana pelaksanaan Majelis
Dzikir Al-Furqan di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu,
Kabupaten Pamekasan. Kedua, Bagaimana penginternalisasian dakwah pada
masyarakat Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten
Pamekasan
Peneliti dalam melakukan penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang diperoleh oleh
peneliti berupa wawancara (semiterstruktur) kepada pihak yang bersangkutan,
observasi (partisipasi pasif dan terus terang atau tersamar) dan dokumentasi,
dengan informan ketua majelis dzikir dan perwakilan jamaah majelis dzikir.
Sedangan untuk pengecekan keabsahan data melalui triangulasi sumber dan
triangulasi teknik.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa: Pertama,
Kegiatan Majelis Dzikir Al-Furqan meliputi pembacaan surah Al-Fatihah,
mengaji surah yasin bersama, berdzikir bersama berupa pujian-pujian kepada
Allah SWT seperti istighfar, tahlil, dan dzikir khusus dan berdo’a untuk kebaikan
bersama dan keselamatan dunia dan akhirat kelak sehingga dapat meningkatkan
ibadah kita kepada Allah SWT. Selain itu, ada sesi penyampaian dakwah juga
dalam majelis dzikir dengan tujuan menambah wawasan kita mengenai
keagamaan. Kedua, Penginternalisasian dakwah pada masyarakat Kelurahan
Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dapat
terinternalisasikan dengan baik. Salah satunya dengan adanya Majelis Dzikir AlFurqan dengan orang-orang berkumpul di masjid Al-Furqan. Majelis dzikir ini
memberikan peluang banyak dalam penyampaian dakwah. Sehingga, Majelis
Dzikir Al-Furqan dapat digunakan sebagai wadah atau sarana dalam penyampaian
dakwah. Dakwah di Majelis Dzikir Al-Furqan dilaksanakan setelah melaksanakan
shalat Isya’ berjamaah di masjid dan dilanjutkan dengan ceramah selama kurang
lebih 15 menit. Dakwah yang disampaikan tentang cara kita untuk lebih
mendekatkan diri kepada Allah. Pelaksanaan dakwah ini dilakukan setiap dua
minggu sekali. Penyampainnya dilakukan dengan metode nasihat yang baik dan
tanya jawab antara penceramah dengan jamaah
Tidak tersedia versi lain