Text
ai-Nilai Kesetaraan Gender Dalam Kehidupan Bermasyarakat Menurut Perspektif Pendidikan Islam Dalam Buku (Menggugat Feminisme),
Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Pendidikan Islam, Menggugat Feminisme.
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi antara laki-laki dan perempuan dalam
memperoleh hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, hukum, dan pendidikan. Padahal dalam islam sendiri tidak ada pengajaran
yang menunjukkan bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya daripada perempuan. Menggugat
feminisme adalah upaya mendorong perempuan supaya keluar dari lingkungan kezaliman.
Memberi kekuatan dan kepercayaan bahwa perempuan juga manusia, berharga, berakal
budi, dan pantas hidup mandiri. Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang
menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, Bagaimana konsep kesetaraan
gender dalam kehidupan bermasyarakat menurut perspektif pendidikan islam dalam buku
Menggugat Feminisme?. Kedua, Bagaimana implementasi kesetaraan gender dalam
kehidupan bermasyarakat menurut perspektif pendidikan islam dalam buku Menggugat
Feminisme?. Ketiga, Apa saja dampak kesetaraan gender dalam kehidupan bermasyarakat
menurut perspektif pendidikan islam dalam buku Menggugat Feminisme? Penelitian ini
termasuk pendekatan kualitatif dengan jenis library research, merupakan penelitian pada
kondisi objek ilamiah dimana penulis merupakan instrumen kunci, mengkaji perspektif
partisipan dengan strategi-strategi yang bersifat interaktif dan fleksibel. Juga memahami
fenomena-fenomena sosial dari sudut pandang partisipan dari buku; Menggugat Feminisme,
Karya Uunk Crispy. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dalam
pendidikan islam adalah pendidikan yang berpandangan kesetaraan dan persamaan antara
laki-laki dan perempuan yang didasari nilai dan ajaran islam yang terkandung dalam AlQur’an maupun Hadits, Pertama, Konsep kesetaraan gender dalam pendidikan islam
menyerukan prinsip demokrasi, kebebasan persamaan, dan kesempatan yang sama untuk
belajar tanpa adanya diskriminasi. Kedua, Implementasi kesetaraan gender berarti
mempraktekkan hasil kegiatan atau pelatihan mengenai kesamaan kondisi bagi laki-laki dan
perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai manusia, agar mampu
berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya,
pendidikan, keluarga serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Ketiga,
Dampak adanya kesetaraan gender dalam keluarga dan masyarakat itu baik (positif), asalkan
diimbangin dengan penanaman yang kuat mengenai sifat kodrati perempuan dan nilai-nilai
agama. Kesetaraan gender dalam masyarakat memiliki dampak positif dan negatif
diantaranya: Dampak Positif (ekonomi keluarga berjalan dengan baik, istri bisa membantu
keuangan keluarga, membuat percaya diri dan merawat penampilan), Dampak Negatif (anak
kurang perhatian dan kasih sayang seorang ibu, kurang komunikasi bisa menimbulkan
kurang harmonisnya dalam hubungan suami istri, meragukan pekerjaan perempuan apakah
pekerjaan itu baik atau tidak, dianggap tidak bisa mengurus anak dan suami dengan baik.
Tidak tersedia versi lain