Text
Kebijakan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Kreativitas Siswa Melalui Ekstrakurikuler Di MTs Azzainabiyah Pramian Sreseh Sampang
Kata Kunci: Kebijakan Kepala Madrasah, Kreativitas Siswa, Ekstrakurikuler
Kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan kreativitas siswa melalui
kegiatan ekstrakurikuler merupakan suatu kesadaran akan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
yang harus didapatkan oleh siswa sebagai hak mereka didunia pendidikan untuk
mengembangkan potensi mereka sesuai dengan tujuan pendidikan. Pembinaan
kesiswaan di MTs Azzainabiyah dilaksanakan dengan mengadakan berbagai
ekstrakurikuler, yang mana menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler yang merupakan pengembangan potensi peserta didik melalui
pengembangan bakat dan kreativitas serta kemampuan berkomunikasi dan
bekerjasama dengan orang lain.
Bedasarkan hal tersebut, maka ada tiga pembahasan yang menjadi fokus
dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana kebijakan kepala madrasah dalam
meningkatkan kreativitas siswa melalui program ekstrakurikuler di MTs
Azzainabiyah Pramian Sreseh Sampang. Kedua, apa saja faktor penghambat dan
pendukung implementasi kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan
kreativitas siswa melalui ekstrakurikuler di MTs Azzainabiyah Pramian Sreseh
Sampang. Ketiga, bagaimana hasil dari kebijakan kepala madrasah dalam
meningkatkan kreativitas siswa melalui ekstrakurikuler di MTs Azzainabiyah
Pramian Sreseh Sampang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Data yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu melalui wawancara semi
terstruktur, observasi non-participant, dan dokumentasi. Informannya adalah
kepala madrasah, guru/pembina ekstrakurikuler serta peserta didik MTs
Azzainabiyah. Peneliti juga melakukan proses analisis data melalui 3 tahapan
yakni reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan data
pengamatan, serta triangulasi sumber dan triangulasi metode.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, kebijakan kepala
madrasah dalam upaya meningkatkan kreativitas siswa melalui ekstrakurikuler
ditentukan dengan cara musyawarah bersama seluruh dewan guru. Dalam
musyawarah tersebut membahas tentang ekstrakurikuler apasaja yang akan
diprogamkan lembaga sekaligus menentukan coordinator masing-masing
ekstrakurikuler dan waktu pelaksanaan ekstrakurikulernya, menyesuaikan
peraturan lembaga dengan pondok pesantren serta mewajibkan siswa mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler. Kedua, faktor penghambat kebijakan tersebut adalah
ketidak fokusan siswa, fasilitas yang belum sempurna, serta terbatasnya ruang
gerak serta waktu yang disebabkan oleh lembaga yang berdiri dibawah naungan
pondok pesantren. Sedangkan faktor pendukungnya adalah kemkompakan seluruh
vi
komponen yang ada di madrasah, serta perkembangan teknologi informasi.
Ketiga, kebijakan tersebut membuahkan hasil yang manis yaitu, bertambahnya
semangat siswa, meningkatnya kreativitas siswa serta kualitas madrasah.
Tidak tersedia versi lain