Text
Nilai Kearifan Lokal Pada Tradisi Tidur di Kasur Pasir Desa Legung Timur Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep
Kata Kunci: Nilai Kearifan Lokal, Kasur Pasir
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi yang berkembang
ditengah masyarakat desa Legung Timur Kecamatan Batang-batang salah satunya
adalah tradisi tidur dikasur pasir dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Selain
itu, tradisi ini merupakan tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat Desa
Legung Timur Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep sampai saat ini,
sehingga penting untuk dikaji dan dipahami bersama sebagai upaya menjaga aset
tradisi yang dimiliki oleh Madura.
Penelitian ini terdapat tiga fokus penelitian yang menjadi kajian pokok
dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana wujud nilai kearifan lokal pada tradisi
tidur dikasur pasir. Kedua, bagaimana pola sikap masyarakat dalam melestarikan
tradisi tidur dikasur pasir. Ketiga, bagaimana keberadaan tradisi tidur dikasur
pasir di desa legung timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis penelitian etnografi. Data yang dihasilkan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari
masyarakat desa sebagai data primer dan dari dokumen yang berkaitan dengan
penelitian ini sebagai data sekunder. Pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui kehadiran peneliti, ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, tradisi tidur di kasur pasir
tersebut memiliki beberapa nilai kearifan lokal tersendiri bagi masyarakat legung
timur yang sudah diyakini keberadaannya diantaranya nilai filosofi, nilai
kesehatan, dan nilai kekeluargaan. Kedua, dalam upaya mempertahankan tradisi
tidur di kasur pasir ini dibutuhkan banyak peran mulai dari masyarakat legung
timur sendiri, pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten yang ada di sumenep
serta dari media sosial yang sudah berkembang saat ini. Saran demi
terlestarikannya tradisi tidur di kasur pasir yang menjadi satu-satunya identitas
desa legung timur adalah bagaimana pemahaman masyarakat legung timur akan
nilai-nilai yang diyakini pada tradisi ini tetap terjaga tanpa mengurangi nilai-nilai
yang terkandung didalamnya. Untuk pemerintah desa maupun kabupaten
diharapakan tetap berkontribusi baik melalui kebijakan-kebijakan yang tertuang
dalam peraturan yang mudah diketahui publik. Ketiga, keberadaan tradisi tidur di
kasur pasir di desa legung timur masih eksis yang tetap dilakukan oleh kelompok
yang sadar untuk tetap melestarikan tradisi nenek moyang ini
Tidak tersedia versi lain