Text
Penentuan Nisbah Bagi Hasil Tabungan Mudharabah Di BMT UGT Nusantara Dungkek Sumenep Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Kata Kunci: Analisis Hukum Ekonomi Islam, Mudharabah, Tabungan Mudharabbah
Tabungan mudharabah Akad mudarabah merupakan akad yang diaplikasikan
dalam produk penghimpunan dan penyaluran dana di Lembaga Keuangan Syariah. Salah
satu produk yang menggunakan akad mudarabah yaitu produk tabungan mudharabah di
BMT UGT Nusantara, akan tetapi ketentuan yang diterapkan oleh BMT belum diketahui
apakah sesuai dengan ketentuan Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad
Mudarabah. Sehingga penulisan ini mengkaji tentang penentuan nisbah bagi hasil
tabungan Akad mudarabah yang terjadi pada produk tabungan mudharabah di BMT
UGT Nusantara Dungkek.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pada
pembukaan rekening tabungan mudharabah serta penentuan nisbah di dalamnya untuk
memperjelas Bagaimana tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap pelaksanaan
penelitian tersebut.
Metodologi dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum ekonomi
syariah karena yang diteliti Dalam penelitian ini adalah akad dalam penentuan nisbah
dalam Islam, sehingga penelitian ini bertujuan menemukan hukum dari penentuan
nisbah bagi hasil mudharabah yang ada dan sudah menjadi pelaksanaan di BMT ugt
Nusantara di mana semua itu akan dikembangkan, menjadi konsep serta akhirnya
menjadi teori.
Hasil penelitian mengenai Analisis hukum ekonomi syariah terhadap penentuan
di sebuah bagi hasil tabungan mudharabah di BMT ugt Nusantara kecamatan dungkek
kabupaten sumenep yaitu pertama, pembukaan rekening dan penentuan nisbah dibuka
melalui dua cara yang pertama dari tim fonding officer dan kantor BMT UGT Nusantara
langsung dengan nisbah yang sudah ditentukan sendiri oeh pihak lembaga langsung.
Tidak tersedia versi lain