Text
Pengaruh Debt To Equity Ratio, Pertumbuhan Penjualan, dan Current Ratio Terhadap Pertumbuhan Laba Pada Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa TBK(INTP) Periode 2011-2021
Kata Kunci : Realisasi, Pengelolaan, Alokasi Dana Desa
Realisasi adalah upaya untuk mewujudkan suatu hasil dari perencanaan. Pengelolaan
alokasi dana Desa di Desa Bunbarat ada beberapa kegiatan yang manjadi prioritas Desa akan
tetapi tidak terealsisasi dan penggunaan alokasi dana Desa yang kurang tepat. Berdasarkan hal
tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu:
pertama, bagaimana realisasi pengelolaan dan penggunaan alokasi dana Desa di Desa Bunbarat
Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep?. kedua, apa saja hambatan atau kendala dalam realisasi
pengelolaan dan penggunaan alokasi dana Desa di Desa Bunbarat Kecamatan Rubaru Kabupaten
Sumenep.?
Jenis penelitian menggunakan penelitian lapangan dengan pendekataan kualitatif
deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data
yang diperoleh di analisis sesuai dengan indikator yang tercapainya realisasi pengelolaan dan
penggunaan alokasi dana Desa. Dengan informan yaitu kepala Desa, Perangkat Desa, pengawas
lokal Desa, dan masyarakat yang merasakan realisasi alokasi dana Desa.
Hasil penelitian ini menunjukan Realisasi pengelolaan dan penggunaan alokasi dana Desa
(ADD) di Desa Bunbarat Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep dalam perencanaan dan
pertanggungjawaban sudah baik, namun dari pelaksanaannya ada beberapa kegiatan di bidang
penyelenggaraan pemerintah yaitu kegitaan penyusunan dan penetapan RKPDesa , penyusunan
dan penetapan APBDesa . dan bidang pembinaan kemasyarakatan yaitu kegiatan kesenian dan
sosial budaya masyarakat, pelaksanaan lomba Desa yang belum terealisasi pada tahun 2021.
Hambatan dalam realisasi pengelolaan dan penggunaan alokasi dana Desa (ADD) di Desa
Bunbarat Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep yaitu terletak pada keterlambatan pengajuan
APBDesa kepada pemerintah kabupaten/kota yang melalui camat di karenakan penetapan
APBDesa yang tidak tepat waktu pada saat musyawarah Desa (MUSDES) dan sulitnya bahan
baku dan pekerja pada saat merealisasikan kegiataan di bidang pelaksanaan pembangunan Desa
pada tahun 2021
Tidak tersedia versi lain