Text
Akuntabilitas Pengelolan Keuangan Pda Yayasan Pondok Pesantren Gunung Sari Berdasarkan PSAK NO.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Kata Kunci: Pelaporan Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK No. 45,
Yayasan Pondok Pesantren.
Bentuk penyajian keuangan yang dilakukan oleh pondok pesantren gunung sari
hanya terdiri dari siklus penerimaan dan pengeluaran dan pelaporan keuangan yang
diterapkan dipondok pesantren gunung sari saat ini hanya melalui forum rapat audit
dengan pihak internal yayasan, dimana pihak bendahara pesantren harus
mempublikasikan laporan keuangannya melalui proyektor dengan format siklus
akuntansi seadanya, bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan pondok pesantren
gunung sari tidak hanya sebatas pelaporan lewat forum rapat audit internal
pesantren namun juga pelaporan terhadap pihak eksternal yang membutuhkan,
seperti penaruh infaq, para donatur dan para pihak yang mempunyai kepentingan
lainnya.
Berdasarkan hal tersebut maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama bagaimana akuntabilitas pengelolaan
keuangan di Yayasan Pondok Pesantren Gunung Sari. kedua bagaimana
Implementasi PSAK NO.45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba
tehadap akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Yayasan Pondok Pesantren
Gunung Sari. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui akuntabilitas
pengelolaan keuangan di Yayasan Pondok Pesantren Gunung Sari dan untuk
mengetahui bagaimana Implementasi PSAK NO.45 tentang pelaporan keuangan
organisasi nirlaba tehadap akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Yayasan
Pondok Pesantren Gunung Sari
Pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu pengamatan,
wawancara atau penelaahan dokumen. Dalam penelitian ini peneliti terjun
langsung ke lapangan untuk mendapatkan data-data yang dibutuhkan sesuai
dengan tujuan yang diinginkan serta menjalin hubungan baik antara peneliti dan
informan yakni Pengurus pondok pesantren gunung sari untuk mengetahui perihal
akuntabilitas pengelolaan keuangan Yayasan Pondok Pesantren Gunung Sari.
Hasil dari penelitian ini yaitu, diketahui bahwa yayasan pondok pesantren
gunung sari belum menerapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, karena untuk
mengukur akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yaitu: Dilihat dalam bentuk
penyajian, pelaporan dan pengungkapannya yang sesuai dengan PSAK NO. 45.
Dengan tersedianya laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 45 Yayasan
Pondok Pesantren Gunung Sari memiliki informasi keuangan yang akuntabel
untuk disajikan pada masyarakat
Tidak tersedia versi lain