Text
Analisis Perlakuan Akuntansi Gadai Emas Syariah (GES) Di BMT UGT Nusantara Capem Camplong Berdasarkan PSAK 107
Kata Kunci : Perlakuan Akuntansi, Gadai Emas, PSAK 107, BMT
BMT adalah sebuah lembaga keuangan yang berbadan hukum koperasi
simpan pinjam. salah satu produk yang ditawarkan di BMT yakni Gadai Emas
Syariah (GES). Gadai emas syariah menjadi salah satu produk yang paling banyak
diminati oleh masyarakat pada akhir-akhir ini. Transaksi gadai emas syariah ini
pada setiap aktivitasnya tidak terlepas dari proses pencatatan akuntansi.
Pembiayaan gadai emas ini membutuhkan penerapan akuntansi yang tepat,
sehingga bisa menghasilkan suatu pengukuran akuntansi yang tepat dan sesuai.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme gadai emas syariah di
BMT UGT Nusantara Capem Camplong, untuk mengetahui perlakuan akuntansi
gadai emas syariah di BMT UGT Nusantara Capem Camplong dan untuk
mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi gadai emas syariah BMT UGT
Nusantara Capem Camplong dengan PSAK 107 tentang ijarah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian
deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, sumber data yang
diperoleh melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan
pengecekan Keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme gadai yang diterapkan di
BMT UGT Nusantara Capem Camplong sudah sesuai dengan mekanisme gadai
pada umumnya dan perlakuan akuntansi terkait pengakuan, pengukuran, penyajian
dan pengungkapan yang dilakukan oleh BMT UGT Nusantara Capem Camplong
sudah sesuai dengan PSAK 107, namun terkait pengakuan biaya perbaikannya
dinilai belum sesuai dengan PSAK 107 karena pihak BMT tidak melakukan
perbaikan melainkan hanya menyimpan marhun saja. Oleh karena itu, di BMT
UGT Nusantara Capem Camplong termasuk lembaga keuangan yang sudah
menerapkan prinsip pencatatan dan keuangan berdasarkan standart yang ada serta
berprinsip syariah
Tidak tersedia versi lain