Text
Peran Pembiayaan Usaha, Kecil dan Menengah BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM Di Desa Larangan Luar, Pamekasan
Kata Kunci: Pembiayaan Usaha, Kecil dan Menengah
Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai
dengan maqashid syariah. Menurut jenisnya, bank syariah terdiri atas Bank
Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS). BPRS Bhakti Sumekar memiliki produk pembiayaan yang
dinamakan pembiayaan Usaha, Kecil dan Menengah. Pembiayaan Usaha, Kecil
dan Menengah ini ialah suatu pembiayaan bagi para pelaku UMKM untuk
digunakan sebagai modal usaha. Produk pembiayaan ini menggunakan akad
murabahah bil wakalah. Produk pembiayaan ini dapat membantu para pelaku
UMKM dalam mengatasi masalah keterbatasan modal serta dapat membantu para
pelaku UMKM agar dapat lebih berkembang guna dapat meningkatkan
kesejahteraan para pelaku UMKM.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka fokus penelitian ini ada tiga yaitu:
Pertama, Bagaimana implementasi pembiayaan Usaha, Kecil dan Menengah
BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan; Kedua, Bagaimana peran pembiayaan
Usaha, Kecil dan Menengah di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan dalam
meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di desa Larangan Luar, Pamekasan;
Ketiga, Faktor apa saja yang menjadi kendala dan solusi dalam pembiayaan
Usaha, Kecil dan Menengah BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, sumber data
yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya
adalah Pimpinan Cabang, AO Lending dan Staf Administrasi BPRS Bhakti
Sumekar Cabang Larangan serta pelaku UMKM di desa Larangan Luar,
Pamekasan yang menggunakan produk pembiayaan Usaha, Kecil dan Menengah
BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama produk pembiayaan
Usaha, Kecil dan Menengah BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan ialah
produk pembiayaan yang digunakan untuk modal kerja para UMKM. Kedua,
produk pembiayaan UKM BPRS Bhakti Sumekar cabang Larangan memiliki
peran yang cukup penting dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM
yaitu dapat membantu dalam mengatasi masalah keterbatasan modal para pelaku
UMKM di desa Larangan Luar, Pamekasan. Ketiga, kendala serta solusi yang
dihadapi BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan dalam pembiayaan Usaha,
Kecil dan Menengah yaitu catatan laporan keuangan nasabah yang diatasi dengan
pihak BPRS Bhakti Sumekar yang ikut andil dalam membantu. Legalitas formil
yang diatasi dengan pihak BPRS Bhakti Sumekar Cabang Larangan turun tangan
dalam membantu pembuatannya. Data debitur yang tidak sinkron antara KTP,
KK, dan SHM yang diatasi dengan pihak BPRS Bhakti Sumekar Cabang
Larangan meminta para debitur untuk memastikan datanya sinkron.
Tidak tersedia versi lain