Text
Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Strategi Penetapan Harga Hasil Tangkapan Nelayan Tradisional Di Tempat Penangkapan Ikan TPI Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci: Penetapan Harga, Tangkapan Nelayan, dan Investasi
Penduduk desa Montok terdiri dari penduduk asli dan pendatang dari berbagai daerah
yang mayoritas penduduknya adalah penduduk asli (sukuMadura) sedangkan pendatang yang
berasal dari Jawa hanya sebagian kecil. Tradisi masyarakat yakni gotong royong dan kearifan
lokal lainnya telah dipraktikkan masyarakat sejak desa Montok ada. Sebagian besar penduduk
desa Montok berprofesi sebagai nelayan dan petani/petani padi. Sebagian kecil masyarakat
bermata pencaharian sebagai pedagang, buruh dan PNS. Komoditasnya antara lain ikan hasil
tangkapan nelayan, beras dari sawah masyarakat, dan perkebunan kelapa milik masyarakat.
Metode penelitian merupakan cara ilmiah yang dilakukan untuk mendapat data yang
valid dengan data yang sudah ditemukan dapat dikembangkan dan pembuktian suatu
pengetahuan tertentu. Sehingga dapat berguna dan digunakan untuk memecahkan dan
menyelesaikan suatu masalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan
yakni (field research) yaitu penelitan yang dilakukan secara langsung pada subyek penelitian
yang akan diteliti. Bahan yang telah diperoleh kemudian disusun secara sistemastis, dikaji dan
membuat kesimpulan dengan penelitian yang telah diteliti. Penelitian ini secara umum disebut
juga penelitian kualitatif. Kualitatif merupakan metode penelitian yang status kelompok manusia,
objek dan suatu peristiwa atau pemikiran pada masa saat ini.
Kesimpulan Strategi penetapan harga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Montok
dilakukan dengan berbagai cara : Pertama, harga yang di berikan lebih tinggi dari modal yang di
keluarkan nelayan dalam satu kali melaut. Kedua, harga ditetapkan dari hasil perundingan dari
para nelayan yang berada di tempat pelelangan ikan saat itu. Ketiga, harga di tetapkan
berdasarkan hasil timbangan terkhusus untuk ikan-ikan yang terbilang berukuran besar. Dan
yang terakhir, harga ditetapkan berdasar jenis serta kelangkaan ikan tersebut. Tinjauan ekonomi
Islam terhadap strategi penetapan harga hasil tangkapan nelayan tradisional di tempat pelelangan
ikan Desa Montok. Secara keseluruhan praktek jual beli di TPI Desa Montok dari segi rukun dan
syarat sudah sesuai dengan ekonomi dalam islam, namun pada praktek penetapan harga ada
beberapa strategi yang masih memiliki kekurang dalam hal penetapan harga dengan
ketidakjelasan dalam kadar pengukurannya dan penetapan harga dengan menaikan harga dua kali
lipat karena faktor kelangkaan sehingga hal tersebut berdampak kerugian pada pihak pembeli
dan secara tidak langsung hal itu juga bermakna penjual menzalimi pembeli
Tidak tersedia versi lain