Text
Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Jual Beli Buah Siwalan (Studi Kasus dalam pengambilan buah Siwalan di desa Pragaan Daya Kabupaten Sumenep)
Kata Kunci: Etika, Bisnis, Etika Bisnis Islam.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kegiatan jual beli dari buah Siwalan
yang ada di desa Pragaan daya. Serta dalam mamperoleh pasokan buah Siwalan
menurut dugaan sementara terdapat kejanggalan yang menyimpang dari etika
bisnis Islam. Sedangkan dalam berbisnis, harus memperhatikan tentang etika
dikarenakan etika bisnis sangat berperan penting dalam dunia bisnis yang
nantinya dapat memberikan manfaat dalam pengendalian persaingan berbisnis
sehingga tidak menjauhi norma-norma yang ada, dan bisnis dapat dinilai etis
apabila memenuhi seluruh norma-norma bisnis yang ada. Agar bisnis yang
dijalani sesuai dengan anjuran agama Islam dan menjadi keberkahan bagi para
pelaku bisnis. Dari latar belakang tersebut penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan bagaimana pola para pedagang dalam menerapkan etika bisnis
Islam dalam kegiatan jual belinya, apakah sudah sesuai dengan etika bisnis Islam
atau belum. dapat dilihat dari segi perolehan pasokan buah Siwalannya.
Pendekatan dari penelitian ini adalah Kualitatif, dengan menggunakan
tekhnik wawancara, observasi, dan dokumentasi dalam pengumpulan data,
dikarenakan permasalahan penelitian ini berisfat holistik (utuh), kompleks,
dinamis, serta penuh makna. Peneliti bermaksud memahami situasi sosial secara
mendalam, menemukan pola dan teori. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian lapangan.
Hasil Dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, Desa Pragaan daya
merupakan desa yang kaya akan sumber daya alamnya berupa pohon Siwalan.
Maka sebab itulah para pedagang atau para pelaku bisnis dari buah Siwalan
memanfaatkan melimpahnya sumberdaya tersebut. Sehingga para pedagang tidak
menemui kesulitan dalam memperoleh pasokan buah Siwalan, serta rata-rata para
pedagang memiliki kemampuan (skill) dalam memanjat pohon Siwalan yang
tetntu memberikan kemudahan dalam medapatkan pasokan buah Siwalan. Kedua,
para pelaku bisnis atau para pedagang dari buah Siwalan dalam memperoleh
pasokan buah Siwalan sudah sesuai dengan etika bisnis Islam dikarenakan para
pedagang mengambil dari pohon milik sendiri dahulu, lalu mengambil dari pohon
milik orang lain. Juga, pemilik pohon dari buah Siwalan sudah memperbolehkan
bagi siapapun yang ingin mengambilnya meskipun tanpa melakukan izin, dengan
alasan takut membahayakan kepada orang lain. Alasan lain yang peneliti temui
adalah visibilitas dari buah Siwalan itu sendiri tidak berharga bagi pemilik pohon
Siwalan. Maka dapat di tarik kesimpulan bahwa dalam perolehan buah Siwalan
tersebut sudah bisa dikatakan jelas sumbernya dan halal pula dari segi hukumnya.
Serta layak untuk diperjual belikan.
Tidak tersedia versi lain