Text
Persaingan Usaha antar Pedagang Sembako di Pasar Srimagunan Kecamatan Sampang Ditinjau dari Pandangan Etika Bisnis Islam
Kata Kunci: Persaingan,Etika Bisnis Islam,Pedagang
Persaingan bisnis sering diartikan sebagai usaha untuk mematikan atau menjatuhkan
pebisnis lainnya dan memandang pebisnis lainnya sebagai musuh baginya. Dengan
meningkatnya persaingan saat ini, banyak sebagian pedagang yang tidak menghiraukan etika
bisnis Islam demi memperoleh keuntungan yang tinggi. Di Pasar Srimagunan masih ada
beberapa pedagangan dalam penerapannya masih tidak sesuai dengan etika bisnis islam.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua pemasalahan yang menjadi kajian pokok dalam
penelitian ini, yaitu: pertama bagaimana bentuk persaingan usaha pedagang sembako di pasar
Srimagunan Sampang, kedua bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap praktik
persaingan usaha pedagang sembako di pasar Srimagunan Sampang
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data
diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informasinya adalah Kepala pasar,
dan pedagang sembako. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi
sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Persaingan usaha antar pedagang
sembako yang terjadi di pasar Srimagunan meliputi empat objek yang dipersaingkan yaitu
pertama persaingan produk, para pedagang sembako memberikan kualitas terbaik dan
kelengkapan barang. Kemudian dalam persaingan harga, Para pedagang sembako rata-rata
mematok harga pasar. Selain itu, terdapat persaingan tempat, para pedagang sembako tidak
terlalu memikirkan mengenai tempat baik dari segi lokasi maupun ukuran kios. Yang terakhir
yaitu persaingan pelayanan, para pedagang sembako rata-rata sudah berupaya memberikan
pelayanan yang terbaik. Kedua,Tinjauan etika bisnis Islam terhadap persaingan usaha antar
pedagang sembako di pasar Srimagunan mencakup lima prinsip yaitu pertama prinsip
ketauhidan, para pedagang sembako di pasar Srimagunan menjalankan suatu persaingan usaha
yang sehat. Kemudian terdapat prinsip keseimbangan yang dimana para pedagang sembako di
pasar Srimagunan berupaya berbuat adil dalam segi penimbangan dan penakaran suatu barang.
Selanjutnya terdapat prinsip kehendak bebas, para pedagang sembako di pasar Srimagunan
bebas dalam menentukan harga tanpa adanya intervensi dari pihak manapun Selain itu, prinsip
tanggung jawab, para pedagang sembako di pasar Srimagunan senantiasa bertanggungjawab
jika terdapat pembeli yang complain dengan bersedia mengganti barang yang lebih baik. Yang
terakhir yaitu kebenaran para pedagang berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin
kepada pembeli seperti bersikap ramah, sopan, murah senyum, dan bertutur kata baik
Tidak tersedia versi lain