Text
Penearapan Pembiayaan Modal kerja melalui Akad Murabahah dalam Peningkatan Usaha Anggota di KSPPS BMT NU Cabang Larangan Pamekasan
Kata Kunci: Penerapan, Pembiayaan Modal Kerja, BMT NU
Modal usaha merupakan salah satu aspek yang harus ada dalam
berwirausaha. Selain aspek lain yang tidak kalah pentingnya yaitu SDM (keahlian
tenaga kerja), teknologi, ekonomi, serta oeganisasi atau legalitas. Modal usaha
juga dapat diartikan sebagai dana yang dapat digunakan untuk menjalankan usaha
supaya tetap lancar. Modal usaha juga dapat diartikan dari berbagai seni
diantaranya : modal petama kali membuka usaha, modal untuk melakukan
peluasan usaha, dan modal untuk menjalankan usaha sehari-hari.
Fokus penelitian dalam penelitian ini ada dua yaitu: pertama: Bagaimana
Penerapan Pembiayaan Modal Kerja Melalui Akad Murabahah dalam
Peningkatan Usaha Anggota di KSPPS BMT NU Cabang Larangan Pamekasan,
kedua: Apakah kendala Penerapan Pembiayaan Modal Kerja Melalui Akad
Murabahah dalam Peningkatan Usaha Anggota di KSPPS BMT NU Cabang
Larangan Pamekasan.
Dalam Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan untk
jenhis penelitian menggunakan deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan
baik dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Untuk prosedur
pengumpulan data melalui wawancara, obserhvhasi dan dokumenasi. Objek
penelitian yaitu di BMT NU Cabang Larangan Pamekasan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama: Penerapan
Pembiayaan Modal Kerja melalui Akad Murabahah dapat menguntungkan atau
meningkatkan penghasilan kepada para anggota dikarenakan pinjaman tersebut
dibuat sebagai modal usahanya. Kedua: Kendala Penerapan Pembiayaan Modal
Kerja Melalui Akad Murabahah di BMT NU sama sekali tidak mengalami
kendala baik dari karyawan maupun anggota karena akad murabahah merupakan
akad jual beli yang mana pinjaman tersebut harus berupa barang atau harus
dibelikan barang.
Tidak tersedia versi lain