Text
Bijak Bermedia Sosial (Studi atas Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap Q.S Al-Hujurat: 6-8 dan 11-12 dalam Tafsir Al-Misbah
Kata Kunci: Media Sosial, Hermeneutika, Q.S al-Hujurat.
Media sosial identik dengan pencarian informasi terkini, bertransaksi online
maupun memberikan opini publik terhadap suatu isu yang sedang hangat
diperbincangkan. Media sosial adalah sebuah media online yang para penggunanya bisa
dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan berkarya melalui blog, jejaring sosial, wiki,
forum, dan dunia virtual. Media sosial telah dieksploitasi untuk penyebarluasan berita
tidak benar (hoax), uajaran kebencian, hate speech, penipuan dan sentimen SARA yang
berpotensi memicu keresahan, permusuhan bahkan pertengkaran bagi masyarakat. Atas
dasar itulah penelitian ini akan menjawab dua pertanyaan, yaitu: (1) Bagaimana
penafsiran M. Quraish Shihab terhadap Q.S al-Hujurat ayat 6-8 dan 11-12 dalam Tafsir
Al-Misbah? (2) Bagaimana pedoman bermedia sosial dengan bijak pada Q.S al-Hujurat
ayat 6-8 dan 11-12 dilihat dari kaca mata hermeneutika Hasan Hanafi?
Dengan pendekatan hermeneutika Hasan Hanafi dan penafsiran M. Quraish
Shihab terhadap Q.S al-Hujurat ayat 6-8 dan 11-12 dalam Tafsir Al-Misbah, penulis
akan mengupas Bagaimana pedoman bermedia sosial dengan bijak dalam Al-Qur’an
dan menemukan solusi atas dampak buruk yang mudah terjadi atas adanya media sosial.
Sedangkan jenis penelitian ini adalah kepustakaan. Penelitian ini difokuskan pada ayatayat Al-Qur’an yaitu Q.S al-Hujurat ayat 6-8 dan 11-12.
Hasil dari penelitian ini adalah; 1) Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap Q.S alHujurat ayat 6-8 dan 11-12 dalam Tafsir Al-Misbah adalah; bijaknya seseorang dalam
menyebarkan informasi sangatlah berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat.
Maka dari itu, sebagai umat muslim hendaknya menyaring dan menyeleksi terlebih
dahulu apa yang ia terima sebelum menyebar luaskan ke halayak ramai. Menyeleksi dan
memilah data-data informasi sangatlah penting untuk dilakukan sebelum informasi atau
berita tersebut disebar luaskan sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dalam Q.S al-Hujurat
(49): 7 dan 8. 2) Pedoman bermedia sosial dengan bijak pada Q.S al-Hujurat ayat 6-8
dan 11-12 dilihat dari kaca mata hermeneutika Hasan Hanafi ialah sebagai berikut; Pada
Q.S al-Hujurat ayat 6-8 dan 11-12, secara tekstual di dalamnya menerangkan tentang
cara beriteraksi dengan sesorang terutama dalam menyampaikan dan menerima berita.
Namun, melalui gagasan hermeneutika Hasan Hanafi, ayat tersebut memiliki
pandangan jauh kedepan hingga fenomena saat ini, yaitu etika dalam bermedia sosial
dalam ranah ranah menyampaikan dan menerima berita, mengingat era sekarang jarang
berita tersampaikan secara oral atau mulut kemulut, tetapi diera modern saat ini berita
sering kebih banyak disampaikan melalui media-media baik cetak maupun sisoal
Tidak tersedia versi lain