Text
Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyararat Di Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan 2021,
Kata Kunci: Akuntabilitas, Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD),
Pembangunan, Pemberdayaan.
Indonesia adalah negara yang besar dan kaya akan kekayaan sumber daya
yang berasal dari alam maupun manusianya. Dengan kekayaan tersebut
seharusnya indonesia bisa menjadi negara yang kuat, kuat dari segi
kedaulatannya, pertahannya, ekonominya dan lain-lain. Untuk mambangun basik
yang kuat bagi demokrasi,partipasi rakyat, keadilaln, dan pemerataan
pembangunan sekaligus memperhatikan kebuuhan masyarakat lokal yang
berbeda-beda, pemerintah bersama lembaga legislatif mengesahkan undangundang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang No
33 Tahun 2004 tentang penimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Unsur penting dalam kedua undang-undang ini adalah bahwa
penguasa daerah (Gubenur, Bupati, Walikota) harus lebih bertanggungjawab
kepada rakyat di daerah. Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkakn
pemberdayaan masyarakat di Desa Batubintang dan membantu program
pemerintah dalam melaksakan pemerataan pembangunan dan permbaedayaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganilisis pengelolaan Alokasi
Dana Desa dalam upaya Meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan, serta
untuk menganalisis pertanggungjawaban pemerintah Desa Batubintang dalam
menyusun anggaran dan pendapatan Desa Batubintang. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Batubintang
Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Data dalam penelitian ini
menggunakan dua sumber data yakni data primer dan data sekunder. Sedangkan
teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis
yakni dengan menjelaskan atau menggambarkan data hasil penelitian dan
selanjutnya penulis harus menggali lebih dalam guna mengetahui apa yang
terdapat di balik fakta dari yang terlihat atau terdengar tersebut.
Hasil penelitian ini yaitu dalam hal pengalokasian ADD telah dilakukan
sesuai dengan peraturan dan kebutuhan Desa Batubintang yang dialokasikan
dalam beberapa bidang. Dengan mengunakan asas transparansi, akuntabel,
partisipan. Mengenai keuangan desa dinilai cukup baik, hal itu dapat dilihat dari
segi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang sudah
dilakukan oleh Desa Batubintang. Masyarakat desa dapat mengakses informasi
yang disediakan dalam bentuk baliho atau banner yang disediakan di sekitar balai
desa yang memuat mengenai laporan APBDes dan realisasi keuangan desa
Tidak tersedia versi lain