Text
Problematika Pernikahan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Madzhab Syafi’i (Studi Kasus Di Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang)
Kata kunci: pernikahan, bawah umur, madzhab syafi’i.
Batasan usia perkawinan tidak dibicarakan dalam kitab-kitab Fiqih.
Bahkan kitab kitab Fiqih memperbolehkan kawin antara laki-laki dan perempuan
yang masih kecil. Perbedaan pendapat dan ketiadaan dalil yang secara eksplisit
mengungkapkan batas usia nikah bukanlah akhir dari penetapan hukum.
Dikatakan demikian, karena setidaknya masih terdapat ayat al quran yang secara
tidak langsung mengisyaratkan kepada batasan usia tertentu.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah; Mengetahui faktor-faktor
penyebab dan motif serta menganalisis dampak yang terjadi pada perkawinan di
bawah umur Madzhab Syafi’i di Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten
Sampang? Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan penelitian dengan
pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus.
Lokasi penelitian dipilih di Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten
Sampang. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi nonpartisipan,
wawancara mendalam, dan metode dokumentasi terhadap sejumlah sumber
terkait. Analisis data dilakukan selama dan setelah penelitian berlangsung dengan
menggunakan model analisis interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
penyebab terjadinya pernikahan dini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya :
Faktor ekonomi, Orang tua, Kecelakaan, Melanggengkan hubungan, Karena
tradisi keluarga ( kebiasaan nikah usia dini pada keluarga dikarenakan agar tidak
dikatakan perawan tua), Karena adat istiadat dan kebiasan setempat, dan
Rendahnya pengetahuan. Dalam hal ini, pernikahan dini yang disengaja
merupakan persiapan setiap orang, karena pernikahan adalah untuk
melanggengkan hubungan yang ada di antara keduanya. Hal ini membuat mereka
menikah di usia muda (kawin dini), sehingga identitasnya pasti. Selain itu,
perkawinan semacam ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran norma agama
dan norma masyarakat. Diharapkan pernikahan ini berdampak positif bagi
keduanya
Tidak tersedia versi lain